|

Visi
merupakan Pernyataan yang
mengandung pengertian bahwa kondisi Permahi yang ingin
diwujudkan dimasa yang akan datang adalah organisasi yang
modern, berintelektualitas , berintegritas tinggi dan peduli
atas nasib bangsa
Penataan dan pengembangan
organisasi dalam arti bahwa Permahi akan melakukan perbaikan
manajemen serta sistem organisasi dan memperluas jangkauan
wilayah dengan harapan terwakilinya seluruh mahasiswa hukum
di Indonesia
Intelektualitas : dalam arti bahwa
Anggota Permahi wajib meningkatkan pengetahuan keilmuannya
sebagai kader profesi hukum dan masalah masalah kemasyarakat
lainnya baik secara formal maupun informal
Kecakapan untuk belajar, kecakapan untuk
senantiasa menerima informasi baru, sinyal-sinyal dan
persepsi yang berbeda. Proses belajar mengharuskan kita
mampu menganalisis masalah, mengerti hubungan sebab akibat
dam mengoptimalkan logika
Ber-integritas
; bahwa anggota Permahi memiliki kemampuan untuk
menyelaraskan antara perilaku dan nilai, antara apa yang
dilakukan dengan apa yang dikatakan. Anggota Permahi
mengembangkan nilai-nilai kejujuran. Jika kejujuran adalah
menyesuaikan kata-kata dengan realita, maka integritas
adalah bagaimana menyesuaikan realita dengan kata-kata
Keberanian
terkait dengan kekuatan, baik kekuatan ego maupun
motivasi.Keberanian tidak saja didasari atas ego karena
akan menghasilkan sikap agresif, mau menang sendiri, dan
harus tercapai tujuannya (dengan cara apapun). Keberanian
yang didasari visi akan menghasilkan sikap asertif,
menggolkan tujuan tanpa mengabaikan proses pencapaiannya.
Nasionalisme
,bahwa anggota Permahi memahami kondisi dan nasib bangsa
masyarakat terutama masyarakat yang awam hukum sehingga
Permahi terlibat aktif mendorong peningkatan pengetahuan
hukum pada masyarakat disamping melakukan pendampingan pada
masyarakat yang membutuhkan.
MISI,
pernyataan misi mencerminkan tentang segala sesuatu yang
akan dilaksanakan untuk pencapaian Visi tersebut
Mewujudkan organisasi skala
nasional modern yang menghimpun seluruh mahasiswa hukum di
Indonesia dengan tetap berpegang pada nilai nilai kebebasan
dan independensi.
Mewujudkan
intelektualitas anggota dengan prioritas peningkatan
pengetahuan Hukum Dasar yang didasarkan atas kebutuhan
dilapangan
Mewujudkan
orgnisasi yang mampu berkiprah bagi diri sendiri dan
masyarakat guna terwujudkan wawasan almamater
Mewujudkan
mahasiswa hukum yang peduli atas
nasib bangsa terutama permasalahan hukum yang timbul
dimasyarakan serta menjadikan Permahi sebagai pusat
informasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menciptakan
kader profesi hukum yang berintegritas berkemampuan di
bidang hukum dengan selalu berpegang pada nilai nilai
Pancasila
|